Mendagri : Investigasi Segera Tercecernya Kardus KTP el Rusak!

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan Sekretaris Jenderal, Inspektorat Jenderal dan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri turun tangan dan melakukan investigasi atas kasus tercecernya kardus berisi KTP elektronik rusak. Siapa yang bertanggungjawab harus diusut. 

Tjahjo mengatakan itu di Jakarta, menanggapi kasus tercecernya kardus berisi KTP el rusak, di Jakarta, Minggu (27/5). Menurut Tjahjo, kasus itu harus diusut tuntas. Karena banyak hal yang janggal. Kalau ada unsur sabotase harus diungkap. 

"Kalau KTP el rusak atau invalid, kenapa tidak langsung dihancurkan dan kenapa harus memindahkan ke gudang Dukcapil di Bogor? Apa tidak ada truk tertutup? Kok pakai mobil terbuka dan tidak dijaga? Walau hanya ratusan yang tercecer, yakni dua dus supermi dan tak ada nama palsu (WNA) apapun harus tetap waspada kalau disalah gunakan," kata Tjahjo, mempertanyakan. Pertanyaan-pertanyaan itu yang membuatnya heran. 

Ia minta polisi mengusut kasus tersebut. Dan kepada Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, ia perintahkan mulai sekarang juga KTP el yang rusak, salah atau invalid harus dihancurkan atau dibakar. Jangan dibawa bawa ke gudang. " Waspada disalahgunakan," katanya. 

Dan bagi pejabat yang berwenang atas kasus itu, harus bertanggungjawab. Tjahjo merasa ada unsur kesengajaan dalam kasus dus KTP el yang tercecer. Bukan semata kelalaian. 

"Selasa besok harus selesai usulan mutasi pejabat Dukcapil yang harus bertanggung jawab, dinonjobkan. Saya berpendapat sebagai Mendagri ini sudah bukan kelalaian tapi sudah unsur kesengajaan," kata Tjahjo. (p/ab)